Habibah
sekarang sudah mulai nyusun skripsi ya. Nah tolong jelaskan apasih gelar S.Pd
itu? Terus apakah nanti harus jadi guru? Terus apakah Peluang S.Pd dijaman
sekarang seperti apa? Apakah honorer termasuk yang diinginkan?
Yaps
ini adalah pertanyaan yang diajukan ke saya oleh seorang teman yang baru aja
lulus. Duh pertanyaan ini yang sering menemui saya. Termasuk saat saya pulang
kampong pasti deh -_-
Okey
saya jelaskan gelar S.Pd adalah gelar yang didapatkan seorang mahasiswa yang
baru menyelesaikan S-1 nya dari Fakultas Keguruan dan Imu Pendidikan (FKIP) di Perguruan Tinggi. Gelar itu
dipandang biasa aja dan bahkan hanya dipandang sebelah mata. Maklum jika
disbanding kuliah di Fakultas lain kuliah di FKIP adalah kuliah yang paling
murah UKT/SPP nya juga untuk masuk didalamnya termasuk beda banget jika kita
masuk di Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau
Fakultas Tehnik masuknya aja susah. Di FKIP untuk masuknya sendiri tergolong
paling dan sangat mudah jika dibanding memilik prodi di Fakultas lainnya. Saya
memiliki adding kelas waktu saya SMA. Dia jurusan IPS dan dar kelas X SMA
selalu rangking satu. Pada saat Ujian Nasional ia yang tertinggi nilai Ujian
Nasionalnya. Saat ia mendaftarkan diri memilih jurusan Akuntansi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis memalui jalur SNMPTN dia ditolak dan gagal. Dia syok banget
dan nangis gak karuan sampai cerita kemana-mana termasuk ke saya. Untuk kedua
kalinya dia giat lagi belajar dan melakukan seleksi jalur SBMPTN untuk masuk jurusan
Akuntansi FEB. Dia melihat pengumuman ternyata pilihan pertamanya gagal untuk
masuk di jurusan Akuntasi dan terpilih di jurusan kedua yaitu Pendidikan
Bimbingan dan Konseling. Ya sudah dia
terima aja hasilnya itu. Kebayang kan FKIP gimana Cuma jadi pilihan terakhir
semua orang T_T syediihh
S.Pd itu
sendiri jebolan dari FKIP dimana FKIP memiliki visi dan misi. Yaitu berperan
aktif dalam mencetak kaum pendidik yang intelektual, agamis, berbudaya dan
memiliki kualitas sebagai tenaga pendidik
di masa yang akan datang. Mahasiswa
sebagai kaum intelektual dituntut untuk menjadi manusia yang produktif,
inovatif, memiliki kemampuan personal, akademis dan profesional yang handal
sehingga dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa Indonesia. Hal ini mahasiswa
lulusan FKIP diminta membentuk manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan, yaitu
manusia yang bertanggung jawab
dalam pembangunan Indonesia sebagai seorang PENDIDIK bukan GURU. Jadi memang
lulusan FKIP diminta untuk menjadi PENDIDIK tidak serta merta menjadi GURU di
sekolah atau Yayasan. Apakah menjadi pendidik di rumah, pendidik di kantor,
pendidik di perusahaan atau pendidik di lingkungan tetangga. Karena cuma FKIP
yang membekali seseorang menjadi PENDIDIK. Di FKIP untuk pembelajaran seorang
pendidikan sendiri menghabiskan 50an SKS atau bahkan di program studi lainnya
bisa lebih. Susah banget broh susah!! Dituntut untuk bisa memahami psikologi
peserta didik, dituntut untu memahami strategi pembelajaran disemua kondisi di
lapangan (kelas), dituntut untuk bisa melayani peserta didik yang perlu layanan
inklusif dan ekslusif, dan dituntut untuk merancang perangkat pembelajaran
sebelum mengajar. Saya aja mata kuliah Telaah Kurikulum Biologi dapat C hahaha.
Iya susah banget menelaah kurikulum pendidikan yang setiap tahunnya berubah.
Lalu mengkondisikan dengan dilapangan perlu adaptasi dan penyesuaian yang
cepat. Saya kecewa dan sangat sedih ketika melihat di masyarakat mudah banget
seorang menjadi guru di sekolah padahal gelarnya S.Kom, gelarnya S.Hut,
gelarnya S.Si aduhh itu gak sesuai ama tempatnya hellooo…… Apakah karena hanya mengejar rupiah lalu ia
tidak menempatkan dirinya dan masuk dalam sebuah instansi lalu berdampak pada
mutu pendidikan peserta didik lalu berpengaruh pada masalah mutu pendidikan di
Indonesia??? Masalah mutu pendidikan di Indonesia
antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran.
Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya hingga
saat ini. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1).
Kesenjangan antara sarana pendidikan kota dan pinggiran,
(2).
Rendahnya loyalitas dan dedikasi guru,
(3).
Rendahnya prestasi siswa,
(4).
Tidak meratanya even-even yang melibatkan siswa,
(5).
Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(6). Mahalnya biaya pendidikan.
Jadi
memang jebolan FKIP memang diminta untuk menjadi kaum pendidik karena masih
tingginya masalah mutu pendidikan di Indonesia.
Tapi dengan catatan tidak harus menjadi guru. Karena untuk menjadi seorang yang
digugu, ditiru dan dijadikan panutan yaitu guru tidak mudah seperti yang
dibayangkan harus kuliah lagi satu tahun untuk jenjang profesionalitas menjadi
guru. Nanti saya bahas lebih lanjut.
BERSAMBUNG ...
Komentar
Posting Komentar